Saking Seriusnya, Negara ini Bentuk Peradilan yang Menangani Dunia Maya

Kejahatan dan perilaku menyimpang di dunia maya memang sudahlah biasa kita temui, dengan adanya hal tersebut dianjurkan bagi pengguna internet untuk selalu waspada dan hati-hati, agar terhindar dari hal buruk di internet.

Hal itupun direspon oleh negara yang satu ini, karena mereka membentuk sebuah peradilan yang menangani dunia maya. Negara yang disebut tidak lain ialah Republik Rakyat Tiongkok, yang meletakkan pengadilan dunia maya (cyberspace) nya di Hangzhou. Peradilan itu berfungsi sebagai penyelesaian di ranah internet atau online saja. Sejak bulan juni saja, peradilan ini telah terima laporan dari 1500 kasus.
Foto : tekno.liputan6.com
Melansir tekno.liputan6.com (05/07/2017), pada saat ini kekuasaan hukum peradilan hanya berlaku di wilayah Hangzhou saja, gugatan perkara yang diselesaikan pun juga masih terbatas pada pelanggaran yang berkaitan dengan e-Commerce atau belanja online saja. Para pelapor pun bisa memilih apakah melaporkan kasus secara online dan offline, yang menariknya lagi sidang bisa dihadiri secara online.
Foto : tekno.liputan6.com
Diharapkan dengan keberhasilan peradilan ini, maka wilayah di Tiongkok lainnya dapat mengadopsinya, sehingga bisa meminimalisir kejahatan yang terjadi di dunia maya, khususnya dalam transaksi belanjaan. Saat ini ada beberapa wilayah di Tiongkok yang membentuk cyberspace seperti di Hangzhou, salah satunya ialah di Distrik Xishan bekerja sama dengan Sina yang mendirikan cyberspace di wilayah provinsi Yunnan.
Foto : tekno.liputan6.com
Wah keren banget bukan, andai saja peradilan seperti itu bisa dibentuk juga di Indonesia. Soalnya banyak laporan tentang penipuan yang terjadi saat belanja online, sehingga nantinya bisa memecahkan kasus dan meminimalisirnya.

Share this

Related Posts

Sebelumnya
Next Post »